JAKARTA. Kabar gembira bagi para investor! Emiten pertambangan komoditas timah terkemuka, PT Timah Tbk (TINS), resmi mengumumkan pembagian dividen tunai yang signifikan. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada Kamis (12/6) lalu, disetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp 474,65 miliar untuk dibagikan kepada pemegang saham.
Dengan persetujuan tersebut, setiap pemegang saham TINS berhak atas dividen sebesar Rp 63,73 per saham. Keputusan ini tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor yang mengincar pendapatan pasif dari kepemilikan saham emiten pertambangan timah ini.
Penting untuk dicatat bahwa dividen tunai ini akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (DPS) atau “recording date” pada tanggal 24 Juni 2025. Batas waktu ini juga berlaku bagi pemilik saham pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) hingga penutupan perdagangan di tanggal yang sama. Ini adalah tanggal krusial yang perlu diingat oleh setiap investor TINS.
PT Timah (TINS) Putuskan Bagikan Dividen Sebesar Rp 474,65 Miliar
Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pembagian dividen TINS ini telah diumumkan melalui keterbukaan informasi perseroan pada Sabtu (14/6). Berikut adalah jadwal penting yang harus dicermati oleh para pemegang saham:
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 20 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 23 Juni 2025
- Recording Date (Tanggal Pencatatan): 24 Juni 2025
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 24 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 25 Juni 2025
- Pembayaran Dividen Tunai: 11 Juli 2025