Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto terkait konflik sengketa empat pulau yang kini menjadi rebutan antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Dari pertemuan penting tersebut, Dasco memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan langsung mengambil alih persoalan kompleks ini.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” jelas Dasco dalam keterangannya pada Sabtu (14/6). Pernyataan ini menegaskan komitmen serius dari tingkat kepemimpinan tertinggi negara untuk menyelesaikan sengketa pulau yang berlarut-larut.
Dasco menambahkan, Presiden Prabowo menargetkan keputusan final mengenai kepemilikan keempat pulau tersebut akan rampung dalam waktu dekat. “Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” ujarnya, menandakan urgensi dan fokus penyelesaian yang cepat.
Polemik batas pulau Aceh dan Sumatera Utara ini bermula dari Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Keputusan tersebut menetapkan empat pulau yang sebelumnya di wilayah Kabupaten Aceh Singkil sebagai bagian dari wilayah Sumatera Utara.
Keempat pulau yang menjadi objek sengketa ini adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang. Seluruhnya terletak di perairan yang selama ini menjadi perbatasan antara Kabupaten Aceh Singkil di Provinsi Aceh dan Kabupaten Tapanuli Tengah di Sumatera Utara. Keputusan tersebut sontak memicu kontroversi dan penolakan keras dari Pemerintah Provinsi Aceh, yang menyatakan keberatan dan tidak menerima penetapan tersebut.