Home / Politics / Pengacara Jokowi: Laporan Ijazah Palsu Upaya Menjatuhkan Presiden?

Pengacara Jokowi: Laporan Ijazah Palsu Upaya Menjatuhkan Presiden?

Kuasa Hukum Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, dengan tegas menyatakan bahwa tudingan seputar ijazah palsu Jokowi bukanlah upaya pencarian kebenaran akademis, melainkan murni bertujuan untuk menjatuhkan kredibilitas dan posisi Jokowi.

Klaim ini semakin diperkuat oleh hasil penyelidikan kepolisian selama dua bulan yang menunjukkan bahwa temuan pihak berwenang terus-menerus ditolak oleh pihak pelapor, menyebabkan tuduhan ijazah palsu ini tak kunjung mereda. Dalam konferensi pers yang digelar di Senayan Avenue, Jakarta, Minggu (15/6/2025), Rivai menegaskan, “Bahkan waktu itu kami menduga kuat ini upaya untuk menjatuhkan Pak Jokowi. Ternyata 2 bulan berjalan dalam pengamatan kami, sesuatu yang kami yakini semakin terbukti kebenarannya.”

Lebih lanjut, tim kuasa hukum mengamati adanya serangkaian pernyataan bermuatan politis dari pihak-pihak tertentu yang bahkan melenceng dari isu ijazah itu sendiri. Fenomena ini diperparah dengan kemunculan pihak yang mengaku sebagai peneliti namun justru aktif menyuarakan tuduhan ijazah palsu tersebut. Mengutip pepatah, Rivai menambahkan, “Di luar ada pepatah, secepat apapun kebohongan berlari, waktu yang akan menentukan kebenaran akan terbuang. Dan sekarang itu semua semakin terbukti.”

Melihat perkembangan kasus, Rivai menegaskan bahwa substansi dari tudingan ini bukanlah untuk mengungkap kebenaran atau keaslian ijazah. “Kita melihat kondisi sudah seperti ini, jadi apa yang kita lakukan bukan untuk mencari kebenaran, apa yang disebut dengan kegiatan akademis juga tidak bisa dibuktikan kebenarannya,” jelasnya.

Oleh karena itu, Rivai mendesak Polda Metro Jaya untuk segera mengambil langkah tegas terkait laporan-laporan lain yang telah masuk, agar segera diputuskan apakah akan dilanjutkan ke tahap penyidikan atau dihentikan. Ia menambahkan, “Kami yakini dari seluruh bukti yang sudah dihimpun, baik bukti-bukti surat, saksi-saksi termasuk keterangan ahli, termasuk hukum-hukum, dalam pendapat kami laporan kami di Polda Metro Jaya layak untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.”

Baca juga:

  • Ijazah Asli Tidak Ditunjukkan, Kuasa Hukum Jokowi: Nanti Chaos
  • 4 Laporan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi di Polres Ditarik ke PMJ

Menanggapi pernyataan-pernyataan yang melenceng tersebut, Yakup Putra Hasibuan, kuasa hukum Jokowi lainnya, menyoroti adanya indikasi intimidasi yang ditujukan tidak hanya kepada Jokowi, tetapi juga keluarganya. Ia menilai, pernyataan semacam ini sama sekali tidak relevan dengan esensi tuduhan ijazah palsu. Bahkan, Yakup menemukan adanya upaya untuk mendiskreditkan Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putra dari Jokowi, semakin memperjelas motif di balik tudingan ini.

“Terus statement-statement-nya mulai belok nih, kok sudah ada mengatakannya tadi mengasingkan Pak Jokowi. Kok statement-nya menyinggung keluarga Pak Jokowi, termasuk Mas Wapres dan lain-lain, itu lah yang kami lihat lho, ini mulai kelihatan aslinya,” ungkap Yakup pada kesempatan yang sama. Meskipun demikian, Yakup mengakui bahwa tim kuasa hukum belum dapat memastikan sepenuhnya motif di balik tindakan pihak-pihak tersebut, namun mereka berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga titik terang ditemukan.

“Kami posisinya kami kuasa hukum untuk Pak Jokowi, merasa bahwa hak-haknya dilanggar, merasa difitnah, sehingga kami mengajukan laporan. Tapi justru dari mereka yang mulai terlihat nih, fakta-fakta baru aslinya mulai terlihat,” tutur Yakup. Atas dasar serangkaian temuan tersebut, Yakup menilai bahwa tuduhan-tuduhan yang meragukan keaslian ijazah Jokowi ini tak lain adalah bentuk kriminalisasi terhadap Presiden. Ia meyakini bahwa motivasi utama pihak-pihak tertentu hanyalah untuk menjatuhkan Jokowi.

“Permasalahannya sekarang mereka mengatakan bahwa ‘kok dihentikan, ini tidak boleh dihentikan di penyelidikan, harusnya dilanjutkan ke tingkat penyidikan. Inilah yang menurut kami adalah upaya-upaya kriminalisasi terhadap Pak Jokowi,” pungkasnya.

Baca juga: UGM Tolak Permohonan Intervensi Sidang Ijazah Jokowi di Sleman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *