YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Sebuah rekaman aksi nekat pendaki yang berhasil mencapai puncak Gunung Merapi baru-baru ini menjadi sorotan utama dan viral di berbagai platform media sosial. Keberanian yang terekam tersebut sejatinya sangat berisiko, mengingat status Gunung Merapi saat ini masih berada di Level III atau Siaga, di mana aktivitas pendakian hingga ke puncak sama sekali tidak direkomendasikan.
Menyikapi fenomena ini, Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Agus Budi Santoso, kembali memberikan peringatan tegas. Beliau menekankan bahwa Gunung Merapi memiliki potensi bahaya yang sangat tinggi, khususnya dalam radius 3 kilometer dari puncaknya.
Agus menjelaskan, “Status Merapi masih sama, sudah hampir lima tahun, masih siaga.” Ia menambahkan, rekomendasi utama di bawah status siaga ini adalah larangan mutlak bagi siapa pun untuk melakukan aktivitas pendakian di Gunung Merapi. Peringatan ini disampaikan Agus saat dihubungi pada Senin (16/6/2035).
Potensi Bahaya dan Risiko Nyata
Menurut Agus, dasar peringatan ini bukan tanpa alasan. Gunung Merapi memiliki sejarah panjang erupsi eksplosif. Sejak abad ke-18, tercatat sudah sekitar 80 kali letusan dahsyat yang mengancam keselamatan.
“Berdasarkan catatan itu, potensi untuk terjadinya erupsi eksplosif masih tinggi probabilitasnya. Ini yang menjadi landasan utama bagi BPPTKG dalam menetapkan status dan rekomendasi bahaya,” tegas Agus.
Selain ancaman lontaran material vulkanik, kawasan puncak Merapi juga sangat rentan terhadap risiko longsor. Struktur batuan yang tidak stabil di area tersebut dapat tiba-tiba runtuh, membahayakan setiap pendaki yang nekat memaksa naik hingga ke titik tertinggi.
Faktor lain yang patut diwaspadai adalah kondisi permukaan yang licin. Agus mencontohkan, “Kasus almarhum Eri itu kan menunjukkan risiko tinggi untuk beraktivitas di puncak.” Tragedi tersebut menjadi pengingat nyata akan bahaya yang mengintai.
Nikmati Merapi dengan Cara Aman
Mengingat tingginya potensi bahaya tersebut, Agus menyarankan agar masyarakat dan para pendaki dapat menikmati keindahan Gunung Merapi dengan cara yang jauh lebih aman, yaitu dari luar radius 3 kilometer dari puncak.
Banyak titik aman di sekitar lereng Gunung Merapi yang menyuguhkan panorama alam megah dan menakjubkan tanpa perlu membahayakan diri. Keindahan Merapi tetap bisa dinikmati secara utuh.
“Kalau misalnya mendaki dan tidak masuk potensi bahaya nggak apa-apa,” jelas Agus. Ia menegaskan bahwa meskipun area jelajah terbatas, keindahan Merapi tetap dapat dinikmati selama pengunjung tetap berada di luar radius 3 kilometer dari puncaknya.
BPPTKG juga mengingatkan bahwa aktivitas ilegal di kawasan potensi bahaya, seperti nekat mendaki ke puncak, tidak akan dibiarkan. Apabila terdeteksi oleh pihak Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), pelakunya dapat dikenai sanksi tegas.
Sebagai penutup, Agus kembali menyerukan, “Pendaki silakan menikmati Merapi dari luar daerah potensi bahaya. Masih banyak tempat-tempat yang aman untuk menikmati Merapi di luar radius 3 kilometer.” Pesan ini adalah ajakan untuk menghargai keindahan alam dengan bijaksana dan memprioritaskan keselamatan di atas segalanya.