muthafuckingamers.com – Jakarta – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah. Pemanggilan yang dijadwalkan Jumat, 20 Juni 2025, tersebut ditunda atas permintaan Khofifah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Khofifah meminta penjadwalan ulang untuk pekan depan. Namun, Budi belum dapat memastikan tanggal pemeriksaan yang baru. “Presisinya nanti akan kami sampaikan tanggalnya berapa,” jelasnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK telah menerima surat permohonan penundaan dari Khofifah pada 18 Juni 2025. Alasannya, Khofifah berhalangan hadir karena keperluan lain. Ketidakhadirannya ini menjadi sorotan publik, terlebih setelah keterangan mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024, Kusnadi.
Kusnadi, yang telah diperiksa KPK pada Kamis, 19 Juni 2025, menyatakan bahwa Gubernur seharusnya mengetahui proses pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim tahun anggaran 2021-2022. “Pasti tahu. Orang dia (Khofifah) yang mengeluarkan (dana hibah), masa dia enggak tahu,” tegas Kusnadi. Ia menambahkan bahwa proses pengajuan dana hibah selalu dibahas antara DPRD dan Gubernur Jatim, tetapi eksekusi anggaran merupakan wewenang kepala daerah.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim ini pada 12 Juli 2024. Empat tersangka ditetapkan sebagai penerima suap—tiga di antaranya penyelenggara negara dan satu staf penyelenggara negara—sedangkan 17 lainnya sebagai pemberi suap (15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara).
Khofifah Cuti ke Tiongkok
Bertepatan dengan pemanggilan KPK, Khofifah sedang cuti untuk menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking, Beijing, Tiongkok. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menjelaskan bahwa Khofifah cuti dari Jumat hingga Minggu. Keberangkatan Khofifah telah dikoordinasikan dengan OPD Pemprov Jatim untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar, dan cuti tersebut telah mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri. Selama Khofifah cuti, Emil Elistianto Dardak menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jatim.
Jalaluddin, anak kedua Khofifah dari empat bersaudara, melanjutkan studi magister di Universitas Peking sejak tahun 2023. Khofifah kala itu turut mengantarnya ke Bandara Soekarno-Hatta.
Pilihan Editor: Sah atau Tidak Penyitaan Rp 11,8 Triliun dari Wilmar