bali.jpnn.com, DENPASAR – Kabar gembira untuk Semeton Bali! Layanan Samsat Keliling hadir kembali di berbagai lokasi strategis di Pulau Dewata sepanjang Juni 2024. Manfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang dokumen kendaraan Anda dengan lebih mudah dan cepat.
Samsat Keliling hadir sebagai solusi untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya bagi para wajib pajak kendaraan bermotor (PKB). Tujuannya jelas: mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan Anda. Hari ini, Jumat (20/6), layanan ini hadir di beberapa kabupaten dan kota di Bali.
Catat lokasinya! Untuk warga Denpasar, Samsat Keliling hadir di Terminal Ubung, siap melayani Anda mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA. Sementara itu, di Kabupaten Karangasem, Anda bisa mengunjungi Taman Cinta Candidasa mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan 13.00 WITA untuk memanfaatkan layanan ini.
Bagi warga Jembrana, Samsat Keliling hadir di depan Pasar Melaya, Desa Melaya, dari pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan Anda dengan praktis.
Sebelum mengunjungi lokasi Samsat Keliling, pastikan Anda telah menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Apa saja? Berikut daftarnya:
* KTP asli dan fotokopi
* STNK asli dan fotokopi
* Notice pajak
* Kendaraan atas nama sendiri
Perlu diingat, khusus untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun, Anda tetap harus mengunjungi Samsat Induk di masing-masing kabupaten dan kota. Layanan Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan.
Biaya perpanjangan STNK kendaraan akan disesuaikan dengan jenis dan kapasitas mesin (CC) kendaraan Anda. Jadi, pastikan Anda menyiapkan dana yang cukup. Dengan Samsat Keliling, bayar pajak jadi lebih mudah! (lia/JPNN)