JAYAPURA – Kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 6% untuk tiket pesawat kelas ekonomi, yang berlaku selama Juni hingga Juli 2025, mulai berdampak positif. Insentif ini merupakan bagian dari paket diskon transportasi yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 4 Juni 2025. Implementasi kebijakan ini disambut baik oleh pelaku industri penerbangan.
General Manager Garuda Indonesia BO Jayapura, Innu Al Kautsar, mengungkapkan bahwa Garuda Indonesia telah menerapkan kebijakan pemerintah tersebut. “Ini sangat membantu, kami berharap dengan adanya diskon ini bisa membantu dari segi perekonomian,” ujarnya pada Rabu (11/6). Lebih lanjut, Innu menjelaskan bahwa adanya insentif PPN ini turut mendorong peningkatan jumlah penumpang.
Garuda Indonesia BO Jayapura mencatat peningkatan okupansi penumpang antara 5 hingga 15 persen. Peningkatan ini juga dipengaruhi oleh momentum libur sekolah. Dengan demikian, kebijakan insentif ini memberikan dampak ganda, baik bagi konsumen maupun maskapai.
Senada dengan Garuda Indonesia, Area Manager Lion Air Grup wilayah Papua, Agung Setyo Wibowo, menegaskan dukungan penuh pihaknya terhadap kebijakan pemerintah ini, terutama di tengah momentum libur sekolah.
“Kita mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberian diskon untuk harga tiket kelas ekonomi dengan penerbangan rute domestik,” pungkasnya. Dukungan ini menunjukkan komitmen Lion Air Grup dalam membantu pemerintah menstimulus sektor pariwisata dan ekonomi melalui keringanan biaya transportasi udara. Kebijakan insentif PPN DTP ini diharapkan dapat terus memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah Papua dan Indonesia secara keseluruhan.
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos