muthafuckingamers.com – , Jakarta – Sebuah gebrakan signifikan terjadi di dunia peradilan Indonesia. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menaikkan gaji hakim, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen bagi hakim junior. Keputusan ini, yang diumumkan dalam pidato pengukuhan hakim Mahkamah Agung di Jakarta pada Kamis, 12 Juni 2025, mengakhiri penantian panjang para hakim yang selama delapan belas tahun tak merasakan kenaikan gaji, bahkan 3 hingga 5 persen pun. Kenaikan drastis ini diharapkan menjadi pemicu reformasi dan penguatan integritas sistem hukum nasional.
Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar bentuk pemanjaan, melainkan sebuah langkah strategis untuk memperkokoh fondasi keadilan di Indonesia. Dalam kesempatan itu, ia tak segan mengungkapkan kekecewaannya terhadap pejabat publik yang berkhianat, melakukan korupsi, dan berbohong. Namun, optimisme tetap terpancar dari Presiden yang yakin bahwa dengan sistem yudikatif yang kuat dan independen, Indonesia mampu menegakkan hukum secara adil dan menyeluruh.
“Banyak sekali mereka dikasih tanggung jawab oleh negara, menipu negara, mencuri uang rakyat, menganggap seenaknya. Tapi jangan khawatir, dengan hakim-hakim yang kuat, kita tegakkan hukum,” tegas Prabowo. Ia juga menyampaikan komitmen penuhnya untuk menertibkan negara melalui penegakan hukum yang tegas dan sistem peradilan yang bersih. Keyakinan akan sinergi antara Polri, TNI, kejaksaan, dan seluruh aparat penegak hukum untuk mendukung agenda besar ini juga disampaikan, dengan harapan Indonesia akan berhasil berkat sistem hukum yang baik.
Kasus Hakim Lancung
Meskipun ada harapan besar dari kenaikan gaji ini, sorotan terhadap integritas sistem hukum tak terhindarkan, mengingat maraknya kasus korupsi hakim dan praktik curang yang terungkap. Salah satu yang paling mengejutkan adalah temuan harta fantastis milik bekas petinggi Mahkamah Agung, Zarof Ricar, yang kedapatan memiliki uang tunai hampir Rp 1 triliun dan 50 kg emas batangan di brankasnya. Zarof sendiri menjadi tersangka dalam skandal suap hakim terkait vonis bebas terdakwa pembunuhan Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam kasus ini, tiga hakim—Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo—beserta Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono diduga bersekongkol dengan pengacara Lisa Rachmad demi imbalan miliaran rupiah.
Gelombang kasus suap di kalangan hakim tidak berhenti di Surabaya. Kejaksaan Agung juga berhasil mengungkap dugaan suap senilai Rp 60 miliar terkait “jual beli” putusan *ontslag* (pembebasan) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus ini melibatkan sidang korupsi minyak sawit dengan terdakwa korporasi besar seperti PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta, dua pengacara Ariyanto dan Marcella Santoso, panitera PN Jakarta Pusat Wayu Gunawan, serta majelis hakim Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom, diduga kuat bersekongkol untuk membebaskan tiga korporasi tersebut dengan imbalan puluhan miliar.
Jejak korupsi juga menyentuh lingkaran dalam Mahkamah Agung. Sebelumnya, Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan bersama mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Dadan Tri Yudianto terjerat kasus suap senilai Rp11,2 miliar. Suap ini diterima dari debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka, untuk memuluskan pengurusan perkara kasasi Nomor: 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman. Tidak hanya itu, nama mantan Sekretaris MA Nurhadi juga pernah terseret KPK ke meja hijau atas dugaan menerima suap lebih dari Rp 80 miliar, yang sayangnya hanya divonis 6 tahun penjara, separuh dari tuntutan jaksa. Rentetan kasus ini memperlihatkan tantangan besar yang harus dihadapi dalam upaya membersihkan institusi peradilan.
Banyak yang Optimistis
Meskipun bayang-bayang kasus korupsi hakim masih menghantui, kenaikan gaji hakim yang signifikan ini disambut positif oleh banyak pihak, dengan harapan menjadi stimulus bagi reformasi sistem kehakiman di Indonesia. Ketua DPR RI, Puan Maharani, misalnya, menyatakan harapannya agar kebijakan ini memotivasi perbaikan menyeluruh pada sistem kehakiman, termasuk tata kelola promosi dengan penerapan punishment dan reward yang jelas.
Puan mengapresiasi langkah Presiden Prabowo sebagai bentuk penghargaan negara terhadap peran vital lembaga peradilan dalam menjaga supremasi hukum. Baginya, kenaikan gaji ini adalah bagian dari ikhtiar untuk memperkuat pilar peradilan dan strategi jangka panjang untuk mendorong profesionalisme hakim. “Kenaikan gaji ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang berpihak pada penguatan kelembagaan hukum. Harapannya, dengan kesejahteraan yang lebih layak, hakim dapat menjalankan tugas secara independen,” ujarnya. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kinerja yang sejalan dengan kenaikan gaji demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rifan, menilai keputusan Presiden Prabowo sebagai langkah progresif yang menyasar perbaikan fondasi keadilan dari akar rumput. Ia menyoroti fokus kebijakan pada peningkatan kesejahteraan hakim muda, khususnya mereka yang bertugas di daerah terpencil. Menurut Ali, “Presiden Prabowo memahami bahwa wajah keadilan di Indonesia bukan hanya ditentukan oleh gedung-gedung megah di kota besar, melainkan juga oleh integritas dan kesejahteraan para hakim muda di pelosok negeri.”
Ali Rifan lebih lanjut menjelaskan bahwa selama ini, para hakim muda memikul beban profesional yang sangat besar dalam memutus perkara bernilai miliaran hingga triliunan rupiah, sementara kondisi hidup mereka seringkali jauh dari layak. Banyak yang ditempatkan di lokasi terpencil dengan fasilitas terbatas, namun tetap dituntut menjaga independensi dan integritas. Oleh karena itu, bagi Ali, kenaikan gaji hingga 280 persen bukanlah angka fantastis, melainkan bentuk “keadilan struktural” yang selama ini terabaikan. Ia menegaskan bahwa banyak hakim muda berdedikasi tinggi meskipun menghadapi tekanan sosial, isolasi geografis, dan keterbatasan sarana, menjadikan kenaikan gaji ini sebagai pengakuan yang pantas.
Pilihan Editor Apa yang Dilanggar PT Gag Menambang Nikel Raja Ampat