Pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang secara tegas menolak adanya bukti kekerasan seksual dalam Peristiwa Mei 1998, telah memicu kemarahan mendalam. Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas mengecam keras klaim tersebut, menyebutnya sebagai upaya nyata untuk mengaburkan sejarah kelam bangsa dan melecehkan perjuangan panjang para korban.
Pernyataan kontroversial Fadli Zon itu sendiri dilontarkan dalam sebuah wawancara di kanal YouTube pada 10 Juni 2025. Dalam kesempatan tersebut, ia secara gamblang menyebut insiden kekerasan seksual dalam tragedi 1998 sebagai sekadar rumor belaka, bahkan mengklaim bahwa peristiwa mengerikan itu tidak tercatat dalam sejarah resmi negara.
Menanggapi klaim tersebut, koalisi dengan tegas menyatakan bahwa ucapan Fadli Zon telah melukai kerja keras Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komnas HAM yang telah berupaya keras mengungkap kebenaran. Lebih dari itu, pernyataan ini juga secara langsung menyakiti hati para penyintas yang selama ini telah memberanikan diri untuk bersuara dan membagikan kisah pilu mereka. “Pernyataan ini mencederai kerja keras Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komnas HAM, serta menyakiti para penyintas yang telah berani bersuara,” demikian kutipan dari pernyataan bersama koalisi yang dirilis pada Sabtu (14/6/2025).
Padahal, fakta-fakta historis berbicara lain. Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang disusun pada tahun 1998 secara gamblang mencatat adanya setidaknya 85 korban kekerasan seksual di berbagai kota saat itu, termasuk insiden perkosaan massal terhadap perempuan etnis Tionghoa. Senada, Komnas Perempuan juga telah menegaskan bahwa kekerasan tersebut bukan insiden sporadis, melainkan terjadi secara sistematis dan memang sengaja menyasar kelompok etnis tertentu.
Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Fadli Zon untuk segera mencabut pernyataannya yang menyesatkan, meminta maaf secara terbuka kepada publik dan para korban, serta menghentikan segala upaya revisi sejarah yang berpotensi menghapus fakta-fakta krusial pelanggaran HAM. Tidak hanya itu, koalisi juga secara tegas menolak rencana pengangkatan Fadli Zon sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, karena khawatir posisinya akan disalahgunakan untuk melanggengkan agenda pengaburan sejarah.
“Menghapus fakta sejarah ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap korban dan perjuangan mereka. Pernyataan Fadli Zon mencerminkan upaya sistematis untuk menghapus jejak pelanggaran HAM di masa Orde Baru,” demikian kutipan lain dari pernyataan koalisi, menegaskan betapa seriusnya dampak dari klaim tersebut. Ini bukan hanya tentang sebuah pernyataan, melainkan cerminan dari upaya besar untuk melenyapkan memori kolektif tentang kejahatan kemanusiaan yang pernah terjadi.
Baca juga:
- Fadli Zon Klaim Pemerkosaan Massal 1998 Tak Ada Buktinya
- Amnesty: Ujaran Fadli Zon soal Pemerkosaan 1998 Tak Kredibel