Home / Politics / Bobby Nasution vs Gubernur Aceh: Sengketa Pulau, Harta Jadi Sorotan!

Bobby Nasution vs Gubernur Aceh: Sengketa Pulau, Harta Jadi Sorotan!

muthafuckingamers.com – , Jakarta – Sengketa wilayah antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dan Sumatera Utara terkait kepemilikan Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek kembali menjadi sorotan. Pertemuan antara Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang diharapkan menjadi titik terang, justru berakhir tanpa solusi, memicu rasa ingin tahu publik.

Pertemuan yang berlangsung di Meuligoe Gubernur Aceh pada Rabu, 4 Juni 2025, itu tak berjalan sesuai rencana. Mualem memilih meninggalkan ruangan di tengah pembicaraan, dengan alasan menghadiri agenda lain, dan mendelegasikan kelanjutan diskusi kepada stafnya. Padahal, kedatangan Bobby ke Aceh bertujuan untuk membahas status keempat pulau yang menjadi sumber perselisihan antara kedua provinsi.

Pemprov Aceh membantah anggapan bahwa Mualem sengaja menghindari Bobby. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, menjelaskan bahwa keterlambatan rombongan Sumatera Utara menjadi penyebabnya. “Mualem sudah mengundur jadwal hingga pukul 09.00 WIB untuk menunggu kedatangan Bobby dan rombongannya. Namun, rombongan Bobby baru tiba di Meuligoe pukul 09.30 WIB. Karena sudah ada janji dengan masyarakat di Aceh Barat, Mualem mohon izin untuk melanjutkan agenda tersebut,” ujar Syakir di Banda Aceh, Jumat, 13 Juni 2025, seperti dikutip dari Antara.

Polemik ini menambah panjang daftar isu yang mewarnai hubungan antara kedua pemerintah daerah. Di tengah situasi yang kurang kondusif ini, perhatian publik juga tertuju pada profil kedua gubernur, termasuk laporan harta kekayaan yang telah mereka sampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harta Kekayaan Bobby Nasution

Berdasarkan data dari e-LHKPN KPK, Bobby Nasution tercatat telah melaporkan harta kekayaannya sebanyak lima kali. Laporan pertama kali diserahkan saat ia mencalonkan diri sebagai Wali Kota Medan, dengan total kekayaan sebesar Rp 54.861.280.543 per 28 Agustus 2020.

Selama tiga tahun menjabat sebagai wali kota, kekayaan Bobby menunjukkan tren peningkatan. Pada tahun 2021, tercatat sebesar Rp 55.931.599.513, angka ini bertahan pada tahun 2022, kemudian meningkat menjadi Rp 57.552.729.408 pada tahun 2023.

Laporan terakhir yang disampaikan pada 11 Februari 2025 mencatat total kekayaan sebesar Rp 57.842.306.462. Rinciannya meliputi:

* Tanah dan bangunan: Rp 40.375.000.000
* Alat transportasi dan mesin: Rp 1.170.000.000
* Surat berharga: Rp 10.500.000.000
* Kas dan setara kas: Rp 6.747.306.462
* Utang: Rp 950.000.000

Bobby Nasution menyatakan kepemilikan atas sembilan bidang tanah dan/atau bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Medan, Deli Serdang, dan Solo. Aset-aset ini, yang diklaim berasal dari hasil sendiri, memiliki luas antara 145 hingga 1.430 meter persegi. Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan enam unit kendaraan, termasuk:

* Toyota Kijang Innova 2.4 A/T (2018): Rp 280 juta
* Mitsubishi Lancer (2008): Rp 160 juta
* Honda Accord 1.5TC E CVT (2020): Rp 580 juta
* Suzuki ST100 (1996): Rp 15 juta
* Yamaha Z8D Mio (2008): Rp 15 juta
* Nissan Juke 1.5 4×2 A/T (2012): Rp 120 juta

Harta Kekayaan Muzakir Manaf

Sementara itu, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, tercatat telah tiga kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Laporan pertama kali ia sampaikan saat menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh periode 2012–2017, dengan nilai Rp 66.359.878 pada 20 Januari 2012. Angka ini kemudian melonjak signifikan menjadi Rp 9.666.630.236 pada 2 Agustus 2016.

Laporan terakhir disampaikan saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Aceh pada 28 Agustus 2024, dengan total harta kekayaan mencapai Rp 48.318.030.236. Rinciannya adalah sebagai berikut:

* Tanah dan bangunan: Rp 44.031.300.000
* Alat transportasi dan mesin: Rp 1.690.000.000
* Harta bergerak lainnya: Rp 2.178.000.000
* Kas dan setara kas: Rp 558.730.236
* Utang: Rp 140.000.000

Dalam dokumen laporannya, Mualem menyatakan memiliki 13 bidang tanah dan/atau bangunan yang tersebar di Banda Aceh, Aceh Utara, Aceh Timur, Lhokseumawe, Bireuen, dan Pidie. Aset-aset ini, yang diperoleh dari hasil sendiri maupun warisan, memiliki ukuran mulai dari 69 hingga 120.000 meter persegi. Kendaraan yang dimilikinya antara lain:

* Toyota Fortuner (2014): Rp 460 juta
* Mitsubishi Triton (2012): Rp 380 juta
* Toyota Hilux (2010): Rp 150 juta
* Harley Davidson (2014): Rp 700 juta

Pilihan editor: Jika Pungutan Ekspor Minyak Sawit Mentah Naik 2,5 Persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *