muthafuckingamers.com – Medan – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional 1 Sumatera Utara (KAI Divre 1 Sumut) menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga dan mengoptimalkan aset negara berupa tanah dan bangunan. Langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab KAI untuk memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara transparan, efektif, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sepanjang tahun 2024, KAI Divre 1 Sumut telah berhasil menertibkan lahan dan bangunan seluas 13.362 meter persegi dengan nilai aset mencapai Rp 55,61 miliar. Prestasi ini berlanjut hingga awal Juni 2025, dengan penambahan penertiban lahan dan bangunan seluas 11.458 meter persegi senilai Rp 51,58 miliar. Manager Humas KAI Divre 1 Sumut, M. As’ad Habibuddin, menyatakan bahwa total lahan dan bangunan yang telah ditertibkan hingga saat ini mencapai 24.820 meter persegi dengan nilai total aset Rp 107,19 miliar.
Penertiban aset ini dilakukan melalui kolaborasi erat dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, TNI, dan Kepolisian. Kerja sama yang solid ini sangat krusial untuk memastikan proses penertiban berjalan lancar dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Saat ini, KAI Divre 1 Sumut tengah fokus melaksanakan program penyelamatan aset di wilayah Kota Medan, Pematangsiantar, dan Kota Binjai. Upaya yang dilakukan beragam, mulai dari pendekatan persuasif hingga tindakan hukum, meliputi non-litigasi (penertiban atau pendampingan hukum oleh jaksa pengacara negara) dan litigasi (melalui jalur kejaksaan dan kepolisian).
Bagi pihak-pihak yang memanfaatkan aset KAI tanpa hak, As’ad mengimbau agar segera mengembalikannya atau menjalin kerja sama pemanfaatan lahan secara resmi. Hal ini dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor Komersialisasi Non Angkutan (KNA) KAI Sumut di area Stasiun Medan, Pangkalan Brandan, Kota Binjai, Kota Tebingtinggi, dan Kisaran. Alternatif lain adalah menghubungi petugas KNA di Kantor KAI Divre 1 Sumut di Kota Medan.
Selain fokus pada jasa angkutan kereta api, KAI juga terus mengoptimalkan aset tanah dan bangunannya melalui berbagai bentuk kerja sama komersial. Kerja sama ini mencakup pemanfaatan lahan dan bangunan, branding di kereta api, hak penamaan atau naming rights stasiun, dan berbagai peluang komersial lainnya. Upaya komersialisasi ini tidak hanya meningkatkan pendapatan perusahaan, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi negara melalui pajak dan dividen.
As’ad menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses penertiban dan pengelolaan aset KAI. Ia menekankan bahwa ini merupakan komitmen bersama untuk menjaga dan mengoptimalkan aset negara yang dipercayakan kepada KAI.
Pilihan Editor: Intrik Politik di Balik Batalnya Diskon Tarif Listrik