Home / Politics / Prabowo-Trump, Tito Dikritik, Sengketa Pulau: Berita Politik Terpopuler Hari Ini!

Prabowo-Trump, Tito Dikritik, Sengketa Pulau: Berita Politik Terpopuler Hari Ini!

muthafuckingamers.com –, Jakarta – Akhir pekan ini, jagat politik nasional dan internasional diramaikan oleh berbagai peristiwa penting. Kabar yang paling banyak dibaca meliputi perbincangan telepon antara Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, kecaman terhadap Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait sengketa empat pulau, hingga respons organisasi masyarakat Islam terhadap polemik izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat.

Berikut adalah rangkuman tiga berita terpopuler pada Jumat, 13 Juni 2025, yang dihimpun oleh Tempo:

Isi Pembicaraan Prabowo dan Donald Trump Menurut Teddy

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa percakapan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump diwarnai saling bertukar kabar dan informasi terkini. Prabowo menerima panggilan telepon dari Trump pada Kamis malam, 12 Juni 2025.

Teddy menjelaskan bahwa percakapan antara Prabowo dan Trump berlangsung selama sekitar 15 menit. Prabowo menyampaikan ucapan selamat kepada Trump atas terpilihnya kembali sebagai Presiden Amerika Serikat. Sebaliknya, Trump juga mengucapkan selamat kepada Prabowo atas terpilihnya sebagai Presiden Indonesia ke-8.

“Sebagai pemimpin dua negara besar, keduanya sepakat untuk terus mempererat kerja sama antara Indonesia dan Amerika Serikat, serta menegaskan komitmen mereka dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global,” ujar Teddy melalui keterangan tertulis yang dikutip Tempo pada Jumat, 13 Juni 2025.

Sebelumnya, Prabowo menyatakan keinginannya untuk bertemu dengan Trump guna membahas perang dagang yang semakin memanas antara Amerika Serikat dan Cina. Baca selengkapnya di sini.

Tito Karnavian Dikecam Terkait Sengketa 4 Pulau di Aceh dan Sumatera Utara

Mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Otto Nur Abdullah, mengkritik keras keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memasukkan empat pulau dekat Kabupaten Singkil, Aceh, ke dalam wilayah Sumatera Utara. Menurutnya, keputusan ini berpotensi memicu konflik baru di Tanah Rencong.

“Keputusan Mendagri Tito Karnavian justru memperkeruh suasana. Keputusan ini ibarat menyulut api dalam sekam, membangkitkan kembali potensi konflik di Aceh,” tegas Otto kepada Tempo pada Jumat, 13 Juni 2025.

Otto menilai Tito tidak memiliki pemahaman yang mendalam mengenai sejarah perbatasan wilayah. Keputusan tersebut didasarkan pada batas darat antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah yang diteliti oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), TNI Angkatan Laut, dan Topografi Angkatan Darat, yang kemudian menghasilkan kesimpulan bahwa keempat pulau tersebut berada dalam wilayah Sumatera Utara.

Seharusnya, lanjut Otto, Mendagri melakukan kajian yang lebih komprehensif sebelum menetapkan status keempat pulau tersebut. Secara historis, Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek merupakan bagian dari wilayah Aceh. Bukti kuatnya adalah kesepakatan yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumatera Utara Raja Inal Siregar, yang menetapkan garis batas laut yang menunjukkan bahwa keempat pulau tersebut berada dalam wilayah Aceh.

Dengan demikian, Otto menyimpulkan bahwa keputusan yang diambil oleh Mendagri terkesan politis dan menguntungkan pihak-pihak tertentu. Baca selengkapnya di sini.

Sikap PBNU dan Muhammadiyah Terkait Pencabutan IUP di Raja Ampat

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah yang telah mencabut IUP empat perusahaan pengelola tambang nikel di Raja Ampat.

“Saya mengapresiasi pemerintahan Prabowo yang dengan sigap mengambil tindakan tegas dengan mencabut IUP empat perusahaan tersebut serta meningkatkan pengawasan terhadap PT Gag Nikel yang masih beroperasi di sana,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 11 Juni 2025, seperti yang dilansir dari Antara.

Gus Ulil, sapaan akrabnya, menilai bahwa upaya tersebut merupakan perkembangan positif karena pemerintah merespons dengan cepat keluhan masyarakat. Mengenai polemik PT Gag Nikel yang masih beroperasi, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.

Ia menegaskan bahwa PBNU tidak ingin eksploitasi sumber daya alam hanya menguntungkan segelintir orang atau kelompok, dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat luas. “Aspek lingkungan juga sangat penting. Kita ingin tambang kita dikelola dengan benar, memperhatikan aspek lingkungan, dan didasarkan pada prinsip keadilan dan kemaslahatan,” tegasnya.

Sementara itu, Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah mendesak pemerintah untuk mengevaluasi dan mencabut seluruh izin pertambangan di pulau-pulau kecil di Indonesia. Desakan ini disampaikan oleh Bidang Kajian Politik Sumber Daya Alam (SDA) LHKP PP Muhammadiyah sebagai respons terhadap pencabutan empat IUP nikel di Raja Ampat.

Anggota Kajian Politik SDA LHKP PP Muhammadiyah, Parid Ridwanuddin, menegaskan bahwa pertambangan di pulau kecil tidak memiliki tempat di Indonesia, mengingat peraturan perundang-undangan melarang aktivitas tersebut. Ia merujuk pada Pasal 35 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 juncto UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang secara tegas melarangnya.

“Artinya, jika pemerintah ingin menegakkan hukum berdasarkan UU tersebut, seluruh izin pertambangan di pulau kecil seharusnya dievaluasi dan dicabut sesegera mungkin,” kata Parid melalui pesan tertulis pada Rabu, 11 Juni 2025.

Ketua Bidang Kajian Politik SDA LHKP PP Muhammadiyah, Wahyu Perdana, menambahkan bahwa pemerintah seharusnya tidak menggunakan pencabutan empat IUP tersebut sebagai alasan untuk memberikan kesempatan kepada perusahaan tambang nikel untuk memenuhi persyaratan administratif pertambangan, kemudian membuka kembali izin baru setelahnya.

Baca selengkapnya di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *